
Salah satu keberhasilan H.Ibrahim sebagai Ketua IKM Jambi telah melegalkan Organisasi paguyuban masyarakat IKM Jambi diperantauan sudah berbadan hukum dan taat azaz. Ini peluang bagi IKM mengembangkan sayapnya untuk berbuat lebih banyak.
“Alhamdulillah kepemimpinan kami sudah membawa IKM berbadan hukum dan taat azaz,” katanya.
Sebuah organisasi yang menghimpun perkumpulan orang banyak haruslah mengikuti aturan dan perundangan yang berlaku agar organisasi tidak mandul dan diakui pemerintah, itu juga yang membuat syarat bagi organisasi untuk dapat bermitra dengan pihak lain karena di akui oleh negara Republik Indonesia, jelas AD/ARTnya.
H.Ibrahim yang tak lama lagi mangakhiri perioderisasi sebagai Ketua IKM Jambi mengharap kepada ketua terpilih nanti benar – benar mumpuni menjalankan organisasi IKM lebih maju, siapapun dia asal orang merangin d Jambi ini. Muda dan tua ya silakan
” Ya Silakan yang muda-muda maju dan yang tuo bawa IKM lebih maju dan dapat berkontribusi kepada masyarakat saya titipkan IKM ini agar berjalan baik.ucap kepala biro terlama di Unja ini,
ketika ditanya apa bapak masih maju, beliau menyatakan tidak maju lagi menjadi ketua IKM, kita kasih kepada adik adik kawula muda memimpin IKM tiga tahun mendatang.
IKM Jambi yang sudah berbadan hukum artinya IKM berhak mendapat suntikan bantuan dan dana hibah dari pemerintah termasuk peluang kerjasama dengan pihak swasta lain, tidak ada alasan lagi untuk menolak IKM karena sudah berbadan hukum sepanjang komitmen programnya tersebut. tegasnya








