Peran FKUB Terhadap Isu Keagamaan

Oleh : KH. A. Kadir Husein

Kesinambungan program kerukunanan dan peningkatan kerukunan perlu optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) baik FKUB tingkat Kabupaten/Kota maupun FKUB tingkat provinsi menjadi perhatian kita semua. hal ini disampaikan oleh narasumber KH.Abdul Kadir Husein pada kegiatan Peningkatan Kapasitas FKUB dan Lembaga Keagamaan di Hotel Wiltop Jambi(3/3)

Dalam Materi yang disampaikannya Peran FKUB mewadahi tokoh Agama untuk membimbing umat beragamanya masing -masing, karenanya FKUB bukan organisasi pemerintah tetapi organisasi yang dibentuk oleh masyarakat lintas agama, maka peran pemerintah memfasilitasi atas kegiatan yang dilakukan oleh FKUB.

Mantan Kanwil Kemenag Jambi ini dengan lantang menyampaikan tugas dan fungsi dari FKUB diantaranya melakukan dialog antar umat beragama dan memberi rekomendasi pendirian rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dialog lintas agama ini perlu dilaksanakan karena banyak aliran sempalan dalam beragama yang dapat membingungkan umat beragama. Aliran sempalan ini tidak hanya satu agama akan tetapi agama yang lain tidak menutup kemungkinan aliran sempalan ini ada.

Persoalan agama adalah hak azazi manusia, tetapi tidak semena -mena dapat melaksanakan ajaran agamanya tanpa memandang aspek sosialnya, banyak sekali referensi yang dapat mendukung dalam pemahaman agama yang benar sehingga agama itu hadir bukan memperkeruh tetapi menenangkan dan mendamaikan karena agama bertujuan rahmatan lil’alamin. Ucap Mantan Ketua NU dan Ansor Jambi ini.

Tinggalkan komentar